Oleh karena itu Cahyo berharap agar semua notaris, baik itu Notaris baru maupun Notaris senior bisa memahami pekerjaan mereka secara menyeluruh dan tidak terlibat pelanggaran, selain itu Cahyo juga mengingatkan Notaris untuk selalu netral dan tidak berpihak selama menjalankan pekerjaan mereka.
Lebih lanjut Dirjen Cahyo mengingatkan akan pentingnya mewujudkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, salah satunya melalui keanggotaan Indonesia di FATF (Financial Action Task Force), di mana notaris berperan dalam mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Untuk mencegah timbulnya pencucian uang Cahyo juga mengingatkan agar Notaris menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).
Melalui giat pembekalan Notaris dalam Sosialisasi Kenotariatan ini Cahyo berharap agar memberikan manfaat bagi Notaris secara umum dan menghindarkan Notaris dari bahaya ancaman serta konflik – konfil kepentingan yang muncul.












