“Bisa jadi ruang untuk kerja kongkrit demi kebebasan pers,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, kantor tersebut kini berstatus hak milik. Tidak ada lagi pihak yang bisa mengganggu gugat.
“Ini adalah istana PWI. Tidak ada lain pihak yang mengganggu gugat, sehingga PWI bisa bekerja lebih baik, untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sulsel, Agus Salim Alwi Hamu mengatakan, kantor baru organisasi yang dipimpinnya itu memiliki luas 15×8 meter berkonsep Eropa.
Direktur Utama Harian Fajar Makassar itu mengatakan, skema pembelian gedung kantor yang dilakukan pihaknya bisa dicontoh pengurus PWI provinsi lain. Caranya, dengan tidak meminta lahan, tapi dana hibah dari Pemerintah Provinsi.
“Ini bisa dicontoh, jangan minta lahan, tapi mintalah dana hibah. Ini ada dalam penganggaran provinsi,” terangnya.












