Pada masa revolusi Indonesia, perjuangan untuk merebut gedung ini menjadi kisah yang heroik. Saat itu Jepang telah mengakui kekalahan terhadap Amerika Serikat dalam Perang Dunia II. Pada masa ini Jepang harus mempertahankan seluruh aset dan jalur penguasaan wilayah untuk diserahterimakan kepada pihak Sekutu, bukan ke pihak lain termasuk pemerintah Indonesia. Para pemuda yang terdiri dari Angkatan Muda Pos Telepon dan Telegrap (AMPTT) yang dipimpin oleh Soetoko dan pejabat tinggi PTT Mas Soeharto dan R. Dijar menuntut kesediaan Jepang untuk segera menyerahkan kekuasaan atas PTT.
Akhirnya tanggal 27 September 1945 Jepang menyerahkan Gedung Kantor Pusat kepada AMPTT. Mulai hari itu penguasaan atas aset dan pengendalian gedung PTT dilakukan oleh AMPTT. Selanjutnya nama-nama pejuang AMPTT dituliskan dalam monumen di depan gedung tersebut.













