Kegiatan dimulai dengan laporan oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Najarudin Safaat, yang menyampaikan kepada hadirin tentang rapat dan tema yang diangkat dengan tujuan meningkatkan pemahaman anggota TIMPORA tentang hak, kewajiban, perlindungan hokum dan tindakan hukum terhadap pengungsi serta pencari suaka di wilayah Indonesia.
Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Utara, Iyan Sopyan Hadi, yang mewakili Wali Kota Jakarta Utara.
Rapat TIMPORA dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam menyampaikan bahwa, pengungsi dan pencari suaka termasuk kelompok rentan butuh perhatian dan penanganan khusus dikarenakan sering menjadi objek dari praktik diskriminasi dan pelanggaran HAM.
“Pemenuhan hak para pengungsi di Indonesia dilakukan oleh UNHCR bekerjasama dengan IOM,” kata Saffar Godam.