Alasannya diungkapkan dia, pada tahun semasa menjabat piket jaga diberlakukan guna mewadahi dan melayani tamu yang datang. Untuk itu ia meminta agar piket jaga itu dirapatkan melalui Banmus untuk dimintai kesepakatan dan kesediaan para anggota di komisi masing-masing agar tidak terjadi lagi kantor dewan kosong.
“Jangan sampai tamu atau warga yang datang tidak terlayani dengan baik. Alasannya peran Setwan itu sangat terbatas,” ujarnya.
Intinya dewan itu, lanjut Kasjvuk, pada kontek melayani/mewakili masyarakat para anggota dewan harus selalu siap berbicara. Untuk menyampaikan pendapat dan hasil kinerjanya kepada masyarakat, terutama masalah kelegislatifan.
“Disinilah peran dewan sesungguhnya, lebih mengedepankan pelayanan dan selalu siap dalam kondisi apa pun,” pungkas dia.***













