Kendati demikian, Yana mengakui dari pasar yang ada, baru sebanyak 25 unit pasar yang tersertifikasi. Selebihnya, Pemkot Bandung masih memproses dokumen administratif.
“Ini menjadi salah satu komitmen legalitas kami untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum tentang layanan pasar,” tutur Yana.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Elly Wasliah mengungkapkan, pihaknya menggerakkan para petugas pasar untuk bisa memahami tera.
“Kami punya inovasi Kang Ujang, artinya Tukang Uji Timbangan. Jadi proses tera ini juga melibatkan pengelola dan pedagang pasar yang tersertifikasi. Tentunya ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasar,” tutur Elly.
Hal inilah yang membuatkan Kota Bandung dinobatkan sebagai Pasar Tertib Ukur yang ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Wali Kota Bandung dengan DIrektur PD Pasar Bermartabat.












