Tujuannya, kata dia, untuk mencegah penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi negara yakni salah satunya paham tentang radikalisme.
“Oleh karena itu, kami selaku anggota DPR MPR RI memiliki tugas dalam hal mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan di seluruh Indonesia. Karena dengan dilandasi 4 pilar tersebut persatuan dan kesatuan negara kita tetap terjaga dengan satu ideologi yang sama yakni Pancasila sebagai dasar negara,” kata Kang TB Hasanuddin.
Kang TB Hasanuddin mengatakan secara esensi, tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar adalah untuk menanamkan kesadaran dalam diri kita, akan pentingnya 4 pilar penyangga utamanya kokoh bangsa Indonesia, yakni Pancasila, Undang–undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sekaligus sebagai upaya untuk mengembangkan dan menegakkan kehidupan, ditengah kemajemukan bangsa Indonesia, agar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan berlandaskan Empat Pilar MPR-RI.