KAB. BANDUNG || bedanews.com — Lulus mengikuti Uji Kompetensi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu, Uben Yunara, ahirnya resmi dikukuhkan Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, sebagai Komisaris Utama PT BPR Kerta Raharja, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung, Rabu kemarin 12 Januari 2022.
Tujuan dari pengukuhan ini, Bupati yang akrab disapa Kang DS, mengharapkan, Komisaris Utama BPR Kerta Raharja dapat berlari cepat dan bisa mengimbangi kondisi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Dengan pengukuhan Komisaris BPR ini yang merupakan bagian dari program kerja Pemkab Bandung, bisa turut mengimplementasikan akselerasi pertumbuhan perekonomian masyarakat di masa pandemi covid 19,” kata Kang DS.
BPR Kerta Raharja ini, Kang DS menambahkan, merupakan Bank milik Pemkab Bandung, jadi harus fokus serta semangat membangkitkan ekonomi masyarakat yang saat ini dalam pemulihan.