KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, memberikan kaso Ahir Tahun 2023 berupa pengesahan Persetujuan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RYRW) tahun 2023-2043, yang diharapkannya bisa bermanfaat bagi semua pihak juga investor lokal dan asing, dan yang terpenting sudah melalui OSS.
Sehingga untuk mengajukan perizinan, lanjut Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, hanya membutuhkan proses 1 (satu) minggu berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Jabar. Sementara untuk eksisting lahan jelas akan disempurnakan dan diperbaiki agar ada kepastian hukum.
“Kondisi itu sudah disesuaikan berdasarkan Tata Ruang lama dan ada penyesuaian mencakup pembenahan dan perubahan,” katanya usai Rapat Sidang Paripurna, Rabu 13 Desember 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, yang mendampingi Kang DS menambahkan, mengucapkan rasa syukurnya atas pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah, yang menurutnya sudah ditunggu kurang lebih selama 2 tahun.
Kang Sugih sapaan legislator dari Fraksi Golkar itu menuturkan, bagaimana perjuangan DPRD Kabupaten Bandung melakukan berbagai upaya agar RTRW bisa disetujui. Mulai dari pembahasan, evaluasi di Pemerintah Provinsi hingga ke pusat yang kebetulan dirinya hadir pula di pertemuan tersebut hingga zoom meeting dengan kementrian.
Setelah ada pengesahan, disebutkan Kang Sugih, kemudian dipublikasikan kepada masyarakat atau para investor diharapkan ada keleluasaan untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung. Tentunya dengan koridor yang baru sudah dipersiapkan proses pembuatan yang bisa memudahkan bagi semua pihak.
“Dengan dilaksanakan pengesahan ini, diharapkan bisa memotivasi para investor untuk menanamkan modal yang tentunya dengan begitu bisa mengangkat perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Kang Sugih.***