“Mudah-mudahan pemberian bonus umroh ini bisa menjadi motivasi bagi semua peserta juga masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Kang DS juga merencanakan akan memberlakukan kembali Maghrib Mengaji di Kabupaten Bandung. Tujuan agar budaya mengaji bisa lestari dan menjadi kebiasaan bagi masyarakat.
Di kesempatan itu, Ketua MUI Kab. Bandung, H. Yayan Hasuna Hudaya, ketika ditanyakan masalah wacana pembubaran MUI, mengatakan, bagaimana hasil keputusan dari pusat. Karena ini Kabupaten Bandung, jadi semua keputusan ada di pusat.
Namun Yayan menggaris bawahi, bahwa yang tertangkap itu bukan anggota MUI melainkan oknum, “Jadi tidak mungkin MUI untuk dibubarkan,” pungkas Yayan. ***











