Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengikuti Kampanye Keselamatan Pelayaran Tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Laut Tanjung Uban, bertempat di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Selasa (25/11/2025).
Dalam Sambutannya, Kepala Distrik Navigasi Tanjungpinang Ferdinan Anon Bayu Aji, S.H, M.Sc., mengatakan bahwa Pas Kecil merupakan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia yang wajib dimiliki oleh setiap kapal yang berukuran dibawah dari GT 7. Disamping itu menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan subsidi BBM dan bantuan lainnya dari pemerintah.
Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) adalah peralatan atau sistem diluar kapal untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi, termasuk mercusuar, pelampung suar, rambu suar, dan sistem telekomunikasi pantai. SBNP membantu menentukan posisi dan haluan kapal, menandai adanya bahaya seperti karang dan air dangkal, serta menunjukkan batas alur pelayaran yang aman.











