Sejak pandemi Covid-19 terdeteksi di Kota Bandung, Pemkot Bandung mengambil langkah cepat melakukan pembatasan aktivitas, termasuk kegiatan perekonomian.
Kemudian saat pemberian relaksasi, ada prosedur cukup ketat. Mulai dari pengajuan izin operasional, pelaksanaan simulasi dampai pemenuhan komitmen penerapan protocol esehatan dan sekaligus kesiapan untuk penutupan kembali.
“Alhamdulillah tidak ada yang jadi klaster karena kehati-hatian. kita mengutamakan kesehatan. Kalau kita zona merah ada yang berdampak pada ekonomi karena kita utamakan kesehatan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Yana menyatakan Pemkot Bandung sudah memberikan instruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan untuk melaksanakan evaluasi ketat terhadap penanganan Covid-19.