SURAKARTA || Bedanews.com – Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, memberikan pernyataan menohok di persidangan lanjutan perkara dugaan ijazah Joko Widodo yang ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam keterangannya, Senin (26/1), Taufiq meragukan keberanian pihak Tergugat dan Turut Tergugat untuk menghadirkan saksi di persidangan besok. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan “strategi interogasi” khusus yang akan menguji mental dan pengetahuan para saksi yang dihadirkan.
Taufiq mengungkapkan bahwa, tim hukumnya sengaja mendesain alur tanya jawab di persidangan perdata ini layaknya proses penyidikan Kepolisian atau ujian skripsi yang ketat. “Model pertanyaan kami adalah model interogasi. Jika saksi yang dihadirkan tidak memiliki pengetahuan, tidak memiliki nyali dan tidak bersiap diri, maka akan kami ‘goreng’. Bukan lagi seperti tahu bulat, tapi mungkin jadi tahu kotak,” ujar Taufiq dengan nada satire.
Ia menambahkan bahwa, materi pertanyaan akan berfokus pada detail keseharian, lokasi sekolah, hingga proses akademik yang selama ini hanya menjadi narasi di media sosial. “Pengadilan bukan media sosial. Di sini yang diuji adalah kejujuran dan nyali, bukan settingan,” tegasnya.
Secara spesifik, Taufiq melayangkan tantangan terbuka kepada sejumlah tokoh yang selama ini vokal membela keaslian ijazah Jokowi. Nama-nama seperti Egi Sudjana, Elida Neti, Damai Hari Lubis, hingga Purnawirawan Brigjen Pol Siswandi disebutnya secara langsung.
Taufik bahkan menawarkan diri untuk membiayai akomodasi mereka jika bersedia hadir sebagai saksi di PN Surakarta. “Kepada Bang Egi Sudjana, Elida Neti, Damai Hari Lubis dan Khusus Pak Siswandi, silakan datang Saya tunggu nyali Anda. Kalau perlu tiketnya saya bayari,” tantang Taufiq.
Ia juga menyindir wacana “Sumpah Pocong” yang sempat beredar, menyebutnya sebagai logika yang keliru dalam ranah hukum.
Menurutnya, dalam hukum, beban pembuktian dan sumpah seharusnya dilakukan oleh pihak yang mendalilkan kepemilikan dokumen asli.
Dalam kesempatan yang sama, Taufiq menegaskan bahwa, perjuangan hukum yang ia lakukan murni menggunakan biaya pribadi dan operasional kantor hukumnya, Muhammad Taufik & Partners. Ia juga sempat menyinggung adanya upaya-upaya pihak tertentu yang mencoba merayu dirinya untuk berdamai dengan pihak Presiden pada Juli 2025 lalu.
“Ada pengacara yang mencoba mendekati, bilang ‘pokoknya cincailah’. Saya tegaskan, saya orang Solo. Saya merasa cukup dengan apa yang saya miliki. Fokus kami adalah tegaknya kebenaran di Pengadilan,” tutupnya. (Red).











