“Ini menjadi penting dalam memberikan penguatan mental kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIB Sumedang,” ucap Kakanwil, Selasa (2/1/24).
Andika menyampaikan untuk fokus pada pemahaman risiko gempa, memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai upaya pencegahan dan tanggap darurat saat terjadi gempa.
Dijelaskan Andika, langkah yang sudah diambil Kemenkumham Jabar dan Lapas Kelas IIB Sumedang yakni telah dilakukan pemeriksaan terkait kelayakan bangunan dan perhitungan ambang batas kerusakan oleh dinas PUPR dan BNPB.
Kedua, lanjut Andika, pihaknya telah mengajukan usulan anggaran tanggap darurat renovasi perbaikan gedung dan bangunan ke Ditjenpas. Ketiga, mengusulkan Pemindahan WBP sejumlah 60 orang ke Lapas terdekat.
“Terakhir, guna antisipasi gempa susulan dibangun tenda darurat yang disediakan oleh TNI dalam area Lapas Sumedang. Selain di Lapas Kelas IIB Sumedang, pemantauan Pasca Gempa Bumi Sumedang dilakukan di RSUD Sumedang,” paparnya.













