Selanjutnya sesi pemaparan teknis oleh perwakilan Pusdatin membahas penerapan sistem layanan elektronik, termasuk tata cara unggah berkas digital, verifikasi data daring dan penggunaan aplikasi antrian elektronik berbasis mobile
‘Sentuh Tanahku”. Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk memilih lokasi tunggu secara fleksibel baik dari kantor pribadi maupun langsung di kantor pertanahan dengan sistem yang telah terhubung ke Dukcapil untuk proses verifikasi data penduduk.
Diskusi interaktif turut mengemuka, mencakup isu teknis seperti input data pada akhir pekan, kualitas pemindaian dokumen dan keterbatasan jaringan.
Ditegaskan bahwa, sistem tidak membatasi akses pengguna, melainkan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan jaringan lokal. (Red).













