Menurutnya, Semprong Klari sendiri melayani 3 (tiga) pelayanan, yaitu peralihan hak perorangan, peningkatan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai menjadi Hak Milik dan Roya.
“Layanan ini khusus pemohon non kuasa dan dibuka setiap hari Selasa dan Kamis untuk permohonan yang masuk sebelum jam 11.00 siang,” imbuhnya. (Red).
Page 2 of 2