
Selain saat acara Gebyar Paten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga menyerahkan 120 buah sertipikat tanah di Desa Jatilaksana kepada pemilik tanah disana beberapa waktu lalu.
Warga Desa Jatilaksana sangat antusias dalam penyerahan sertipikat ini, karena tanah mereka kini terjamin kepastian hukumnya. “Selain terjamin kepastian hukumnya, dengan adanya sertipikat ini juga meningkatkan kesejahteraan rakyat karena sertipikat tanah memiliki nilai ekonomi,” pungkasnya. (Red).