Dalam konteks tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron lanjut merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang berarti agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang dirumuskan dengan semangat mengikuti prinsip tersebut, yakni memastikan distribusi sumber daya lebih adil dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
“Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegas Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.











