Menurut Nirwan Nawawi, penerbitan Surat Perintah Penunjukan JPU, adalah untuk menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Tersangka DR. Eggi Sudjana SH, M.Si, Dkk, Nomor: B/7580/IV/RES.1.24/2019/Datro tanggal 23 April 2019, yang telah diterima Kejaksaan tinggi DKI Jakarta pada tanggal 23 April 2019.
“Tindak pidana tersebut, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jl. Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pelapor DR. Suriyanto, SH, MH, M. Kn,” ujar Nirwan. (MR)
Page 2 of 2













