JAKARTA || Bedanews.com – Kejari Jakarta Utara yang saat ini dipimpin Deni Hendiana berhasil menempati posisi pertama Capaian Prestasi Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Tipe A Seluruh Indoneia Periode Januari – Agustus 2024. Hal ini berdasarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Aplikasi Asset Recovery Secured-Data System (ARSSYS).
Berdasarkan data Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang diterima Redaksi Senin (9/9/2024), Kejari Jakarta Utara berhasil menyelamatkan aset sebesar Rp542.339.294.905,00 (lima ratus empat puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh sembilan dua ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus lima rupiah) sebagai PNBP.
“Alhamdulillah, Kejari Jakarta Utara peringkat pertama Kejari Tipe A, karena pemulihan asetnya tertinggi se-Indonesia. Jadi itu kaitannya dengan barang bukti yang dirampas untuk negara yang kemudian dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP,” ujar Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).