• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » KAI Divre III Palembang Kembali Ingatkan Ketentuan Tiket Kereta Api Bagi Anak-anak

KAI Divre III Palembang Kembali Ingatkan Ketentuan Tiket Kereta Api Bagi Anak-anak

Ridhwan by Ridhwan
6 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PALEMBANG || Bedanews.com – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya tiket untuk anak-anak, agar perjalanan ini menjadi pengalaman yang menyenangkan dan nyaman serta sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

Melalui keterangannya, Selasa (6/8), Manager Humas PT. KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa, anak-anak yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api wajib memiliki tiket, dengan ketentuan usia dan identitas yang harus diperhatikan sejak tahap pemesanan.

“Anak-anak berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket dan tempat duduk sendiri. Sedangkan anak usia di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya tarif tiket dan dapat melakukan perjalanan dengan tiket infant, harus didampingi orang dewasa dan tidak memiliki tempat duduk sendiri, namun apabila ingin memiliki tempat duduk sendiri, penumpang anak-anak dibawah 3 tahun harus membeli tiket sesuai aturan.Pemesanan tiket infant dapat diperoleh melalui aplikasi Acces By KAI maupun langsung di loket pada hari keberangkatan,” ujar Aida.

BeritaTerkait

Pengukuhan Ketua Ranting dan Susunan Personalia Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Tallo Cabang 064 Makassar Masa Bakti 2025–2028

10 November 2025

Ketua Ranting dan Susunan Personalia Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Tallo Cabang 064 Makassar Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

10 November 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Pengembangan SDM Lewat Program Magang Terpadu di PTPN IV Regional VII

Next Post

Terdakwa Obstruction of Justice Dari Kejari Batola, Bebas

Related Posts

Ragam

Pengukuhan Ketua Ranting dan Susunan Personalia Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Tallo Cabang 064 Makassar Masa Bakti 2025–2028

10 November 2025
Ragam

Ketua Ranting dan Susunan Personalia Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Tallo Cabang 064 Makassar Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

10 November 2025
Ragam

Tokoh Pers Sumut Teruna Jasa Said Tutup Usia

9 November 2025
Ragam

Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan apa?

9 November 2025
Ragam

Penetapan Tersangka Roy Suryo Dkk, Melukai Bangsa Indonesia

9 November 2025
Ragam

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025
Next Post

Terdakwa Obstruction of Justice Dari Kejari Batola, Bebas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021