Usai penertiban, KAI memasang pagar di area lahan sebagai bentuk pengamanan fisik agar aset tidak kembali ditempati secara ilegal. Langkah ini sekaligus memastikan aset tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sesuai aturan.
Muhib juga menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas instansi dalam pelaksanaan penertiban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Majalengka, Polsek, Koramil, dan Kecamatan Jatiwangi yang membantu sehingga proses penertiban berjalan kondusif, tertib, lancar, dan aman,” ungkapnya.
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan komitmennya untuk melakukan pengelolaan aset negara secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dengan tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang dikelola KAI tanpa izin,” tutup Muhib.












