Bandung, BEDAnews – Sebanyak 36 titik perlintasan liar yang ada di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung sepanjang Januari – Desember 2024 ditutup.
Dari jumlah tersebut, antara lain 6 titik di Kabupaten Garut, 8 titik di Kabupaten Cianjur, 2 titik di Kabupaten Ciamis, 4 titik di Kabupaten Bandung dan 3 titik di Kabupaten Purwakarta, 2 titik Kota Tasikmalaya, 3 titik kabupaten Tasikmalaya, 2 titik Kota Bandung dan 6 titik Kabupaten Sukabumi.
Dalam melakukan penutupan perlintasan liar ini, PT KAI Daop 2 bandung bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, pemerintah daerah, dan pihak pihak lainnya.
Executive Vice Presiden KAI Daop 2 Bandung, Dicky Eka Priandana melalui keterangan pers 20 Januari 2025 mengatakan penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.