“Sebenarnya lintasan KA sudah ada peraturannya. Tentu hal itu yang harus dikedepankan, namun tidak merugikan masyarakat sekitar maupun yang biasa melintas,” papar dia.
Pria Bugis yang besar di Surabaya itu mendorong PT. KAI mengecek perlintasan kereta yang tidak ada palang pintunya di seluruh wilayah Jatim. Upaya itu penting agar memberikan rasa aman kepada para
pengguna jalan raya. Apalagi mengingat
kerawanannya yang sebabkan sering terjadi kecelakaan.
“Setiap perlintasan kereta api harus dilengkapi dengan pintu perlintasan dan rambu-rambu sebagai penanda. Wilayah perlintasan pun wajib dilengkapi dengan lampu penerangan yang cukup,” tukas dia lagi.
Sebelumnya, Sabtu (31/12/2022) pukul 19.00 WIB, satu keluarga asal Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur meninggal dihantam KA Tawangalun di perlintasan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Insiden itu terjadi pukul 19.00 WIB.










