“Terima kasih kepada bapak-bapak polisi Polres Metro Tangerang Kota, alhamdulilah saya senang sekali motor saya bisa ditemukan lagi, untuk membantu saya bekerja sehari-hari,” kata warga Kampung Kebon Kopi RT 004 RW 002 Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang tersebut.
Melalui keterangan pers, sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, selama 1 bulan terakhir Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, D.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, sepuluh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni di wilayah Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.
Kepada awak media, salah satu pelaku yang merupakan residivis curanmor, mengaku memulai kaprahnya sebagai pencuri motor sejak 2018 lalu.