• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadisnakertrans Jabar : Sikapi SK Gubernur Tentang UMK Dengan Bijak » Halaman 2

Kadisnakertrans Jabar : Sikapi SK Gubernur Tentang UMK Dengan Bijak

herz by herz
7 Desember 2019
in Tak Berkategori
2
Kadisnakertrans Jabar M. Ade Afriandie, MT. pimpin pertemuan dengan serikat buruh, DEPEProv/Kab/Kota, LKS Tripartit, Apindo di kantor Disnakerjabar Bandung. Jumat (6/12/2019)

Kadisnakertrans Jabar M. Ade Afriandie, MT. pimpin pertemuan dengan serikat buruh, DEPEProv/Kab/Kota, LKS Tripartit, Apindo di kantor Disnakerjabar Bandung. Jumat (6/12/2019)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Urusan terkait penangguhan penerapan UMK dalam SK Gubernur dipermasalahkan sebagian pihak, terkait hal tersebut Ade menyebutkan,  Pihaknya telah menyiapkan draft mekanisme untuk penangguhan upah tersebut. Ade juga mengingatkan semakin mendesaknya waktu, perlu langkah dan antisipasi yang cepat untuk mengatasi persoalan ini.

Untuk hal ini, Ia meminta kearifan semua pihak untuk menyikapi persoalan UMK ini. Kalaupun harus dilakukan langkah hukum, lanjut dia, memerlukan waktu yang lebih panjang lagi. Sementara waktu realisasi dari SK Gubernur ini, menurut dia, sudah semakin mendesak.

Diktum 7 (d) yang  dipersoalkan kalangan buruh mempersoalkan, menyebutkan, dalam hal pengusaha tidak mampu membayar UMK, dapat mengajukan penangguhan UMK kepada Gubernur Jawa Barat melalui Disnakertrans Jawa Barat, paling lambat  Desember 2019.

BeritaTerkait

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Tunggu Pengesahan, Kota Bandung Segera Miliki Perda Khusus Disabilitas

Next Post

Rp. 845.3 Milliar Bantuan APBD Jabar Untuk Depok

Related Posts

TNI-POLRI

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025
TNI-POLRI

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025
TNI-POLRI

Wakasad Hadiri Wisuda 1621 Prabahatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian RI

28 November 2025
TNI-POLRI

Gerak Cepat, Prajurit TNI AD Selamatkan Lansia 90 Tahun dari Rumah Terendam Banjir

28 November 2025
Ragam

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Wonosobo
News

Sosialisasi Program MBG di Wonosobo Tekankan Penguatan Edukasi Gizi untuk Masyarakat

28 November 2025
Next Post
Imam Budi Hartono Ketua Komisi IV DPRD Jabar

Rp. 845.3 Milliar Bantuan APBD Jabar Untuk Depok

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021