“Kepada para instruktur dan panitia saya berharap dapat memberikan bimbingan dan arahan bekal pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja secara profesional dan proporsional, sehingga pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan bermanfaat bagi para peserta dan kesatuannya masing-masing,” ujar Kadiswatpersal.
Kadiswatpersal juga berpesan kepada para peserta, agar melaksanakan pelatihan dan sertifikasi ini dengan penuh keseriusan serta serap semua ilmu yang diajarkan oleh para instruktur, tanyakan kepada instruktur tentang hal-hal yang belum dimengerti.
Temuan-temuan di lapangan pada saat pelaksanaan tugas, agar didiskusikan, sehingga ada kesamaan pemahaman dalam penjabarannya.
Kegiatan ini telah menghadirkan narasumber dari Kemenaker RI yaitu Dr. Putri Oktariani dengan materi Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3 dan materi tentang UU No.1 Th.1970, Dr. Agus Sunaryo dengan materi Dasar – dasar K3 dan mateti Kelembagaan dan Keahlian, serta I Gede Nayo, M.T., dengan materi Pengawasan K3 Mekanik dan Pesawat Uap, serta materi Pengawasan K3 Bejana Tekan. (Red).










