“Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018 ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya,” ujar Brigjen Fitry Taufiq Sahari.
Lebih lanjut disampaikan, pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan TNI AD sudah terselenggara, diantaranya melalui penggunaan berbagai aplikasi Sistem Informasi (Sisfo) TNI AD yang sudah diimplementasikan dan dioperasionalkan sebagai pendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD.
Melalui seminar TI yang digelar ini, dirinya berharap mendapat masukan-masukan dan konsep strategis yang dapat mendukung penyusunan pembangunan dan pengembangan Sisfo TNI AD.