Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jabar Maulana Ihsan dalam arahannya mengaskan agar pelaksanaan PPDB mengacu pada aturan yang berlaku.
Maulana mengungkapkan tidak sedikit pihaknya menerima pengaduan terkait pelaksanaan PPDB hingga ada tindakan intimidasi. Hal ini disebabkan minimnya informasi dan sosialisasi aturan. Karenanya, ia menegaskan agar aturan ini disosialisaikan lebih optimal di seluruh satuan tingkat pendidikan.
“Intinya taati aturan dan sosialisasikan secara benar kepada masyarakat, banyak pengaduan, masalahnya sama akibat sosialisasi yang tidak efektif,” pungkasnya.
Redaktur ; Avhes