Tetapi disebutkannya KBM tatap muka tidak dilakukan di semua sekolah melainkan hanya di sekolah yang memang sudah siap dengan protokol kesehatan serta sarana dan prasarana. Kemudian sekolah yang diizinkan menggelar KBM di kelas hanya yang mayoritas muridnya memang berasal dari Kota Sukabumi. Jika sekolahnya ternyata sebagian besar dari luar Kota Sukabumi, misalnya Kabupaten Sukabumi yang masih zona biru, maka tetap tidak diizinkan.
Berdasarkan tinjauannya, dari total 39 SMA dan SMK yang terdiri dari 9 berstatus Sekolah Negeri dan 30 Sekolah Swasta tidak semua akan memulai KBM di sekolah.
“Hari ini akan dirapatkan, sekolah-sekolah mana saja yang bisa memulai KBM, dan nanti tim gugus tugas COVID-19 tingkat Kota akan melakukan cek atas kesiapan sekolah” tuturnya.











