Selain itu, Kadisdik menilai perlunya menambah jumlah SMK berlisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) pada setiap kota/kabupaten dan akan mendorong 80% SMK terakreditasi A.
“Ini juga terus dibahas, apakah sertifikasi itu cukup dilakukan oleh sekolah atau ada lembaga lain,” ujarnya.
Persoalan berikutnya, tambah Kadisdik, yaitu berkaitan dengan guru dan tenaga kependidikan. Guru, pengawas, dan tenaga kependidikan masih belum sebanding dengan kebutuhan. Ditambah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tidak menyediakan pendidikan untuk guru produktif dari beberapa kompetensi keahlian, seperti guru kedirgantaraan.
Terkait kurikulum, Kadisdik menyatakan, perlu kerja sama aktif dengan kalangan industri untuk merancang kurikulum yang sesuai kebutuhan industri. Saat ini, setidaknya terdapat 700 kalangan industri yang sudah bekerja sama dengan SMK di Jabar.











