Para mahasiswa menilai, selama bertahun-tahun DBMPR Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi telah MENGABAIKAN kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal KUALITAS PEMBANGUNAN dan PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR JALAN.
“Kami sangat kecewa. Aspirasi masyarakat tidak tersalurkan sebagaimana karena Kepala Dinas Bina Marga tidak ada di tempat, alias kabur,” kata para mahasiswa di halaman Kantor DBMPR pada awak media.
Dalam ORASINYA yang disampaikan secara bergantian, massa aksi menuding para pejabat tinggi di jajaran DBMPR lebih MEMENTINGKAN KEPENTINGAN PRIBADI dan KELOMPOK dibandingkan kondisi riil di lapangan yang menyangkut hajat hidup masyarakat Sukabumi.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2022 di ruas Kota Sukabumi (red-Baros)-Sagaranten-
Tegalbuleud yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Proyek tersebut antara lain dikerjakan oleh PT. PMU dengan nilai Rp.1.090.587.486,98,-.










