Poki San menjelaskan lebih jauh, setelah 5 tahun pertama kerja, dapat diperpanjang 5 tahun kedua, dan dapat membawa istri dan anak. Gaji di Jepang sepuluh kali lipat besarnya dari gaji di Indonesia.
“Kami akan mencarikan perusahaan yang baik, agar disini lebih semangat lagi belajar bahasa Jepang. Diharapkan, yang bekerja di sini rajin menabung, supaya bisa manaikkan haji orang tuanya,” ungkap Poki San.
Sementara pengasuh Ponpes dan STMIK Al Fath, KH. Prof Fajar Laksana, menyambut baik program penempatan tenaga kerja ke Jepang melalui Kadin Indonesia dan Liana Segrus Co. Ltd.

Program bekerja ke luar negeri, menurut Kyai, panggilan akrab pengasuh Ponpes Al Fath, hal ini merupakan program terbaru STMIK Al Fath.













