BANDUNG,- Kepolisian Resor Kota Padang mengamankan seorang anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, IH, yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.
“Memang betul (ditahan) sekarang, IH masih diduga dan sedang diperiksa,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bandung Entang Suryaman, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (16/9).
Entang tidak menyangkal, jika IH merupakan kader Partai Demokrat Kota Bandung. Yang bersangkutan berasal dari daerah pemilihan III Kota Bandung, yang meliputi Kecamatan Kiaracondong, Batununggal, dan Lengkong.
Dugaan korupsi ini merupakan alokasi anggaran pengadaan alkes RSUD Rasidin Padang tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Hasil audit investigasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan, terdapat kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar.
Berdasarkan laporan sementara, IH hanya sebagai pendamping proyek bukan pemenang proyek. IH yang juga berprofesi sebagai pengusaha mengaku mendapat proyek tersebut dari rekan bisnisnya.
“Beliau ini ngomong ke saya hanya sebagai pendamping, bukan pemenang tender untuk alkes,” kata Entang.
Kejadian ini, diakui Entang, merupakan musibah bagi DPRD Bandung dan Partai Demokrat. Dia berharap, hal ini tidak terulang lagi kepada kader Partai Demokrat, baik yang berada di DPRD maupun bukan.
“Insya Allah, Jumat saya akan ke sana (Padang) untuk melihat kondisinya. Ini jadi cobaan bagi kami, agar kedepannya tidak ada lagi masalah (korupsi),” tukasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes ini, Polresta Padang menetapkan lima orang tersangka. Satu tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yaitu AS. Empat lainnya berasal dari pihak swasta. [lanie]