“Kami tetap berpegangan kepada empat konsensus, empat pilar, yakni Undang-Undang Dasar 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi tidak melakukan apa yang telah diatur oleh undang-undang,” tegasnya.
Di tempat sama, Ketua DPW Barikade ‘98 Jawa Barat Budi Hermansyah menyatakan, pihaknya sangat mendukung acara yang dilakukan oleh masyarakat adat.
Terlebih, dalam konsensus bernegara, masyarakat dijamin dan dilindungi untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.
“Kami sangat mendukung, apalagi Asyura ini bukan sesuatu yang baru dan telah dilakukan sejak jaman dahulu,” ucap Budi.
Pihaknya berharap dengan acara ini bisa terwujud rasa toleransi yang besar antar masyarakat. Sehingga keinginan menjadikan Bandung sebagai daerah yang toleran akan terwujud, dan menciptakan rasa aman nyaman bagi masyarakat.