Selanjutnya, Kami mendatangi TKP bersama Anggota Personil Lapas anak yang di pimpin Bpk. Antonius Andre ke tkp dan mengamankan tahanan yang melarikan diri dari Lapas anak Palu, tersebut,“ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, melalui via whatsapp. Rabu (15/2/2023).
Selain terduga MW, turut diamankan dua pelaku lainya AM,(19) dan MDN, (19), “Kedua Cs terduga pencurian MW, yakni, AM dan MDN di amankan di polsek palu barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan maraknya pencurian di Kompleks BTN Palu Nagaya,“ ungkap AKP Rustang.
Menurut AKP Rustang, ketiga orang terduga pelaku tersebut terancam perkara pidana pencurian, “melanggar Pasal 363 KUHP. Saat ini tersangka dimasukkan dalam Rutan Polsek Palbar dalam keadaan sehat dan baik,“ Ungkap AKP Rustang.













