Atas kejadian itu, JSN (30) dan LC (27) langsung dibawa ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil dari investigasi bahwa pelaku berinisial JSN adalah sebagai pemetik dan pelaku LC sebagai Joki,” terangnya.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor Honda milik pelaku dan korban, satu buah Kunci Leter T dan 2 dua mata kunci Leter T.
Kapolsek Cipondoh mengimbau kepada warga masyarakat, untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya di manapun berada. Pastikan gunakan kunci ganda saat meninggalkan kendaraan.
“Warga harus lebih berhati-hati lagi karena pola curanmor sudah tidak melihat lagi hari dan jam. Jangan beri kesempatan pelaku curanmor melakukan aksi kejahatannya, gunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan,” tutupnya. (Red).













