“Untuk guru dan siswa, kurang lebih total 1,9 juta keping. Sisanya, 1,3 juta buah akan diberikan kepada santri dan mahasiswa yang membutuhkan di Jabar,” jelasnya.
Secara teknis, lanjut Gubernur, program ini akan berjalan hingga Desember 2020. Adapun ketentuannya, kuota tersebut digratiskan pada bulan pertama. Sedangkan di bulan selanjutnya, pemilik kartu harus membayar Rp5.000/bulan jika ingin menggunakan kartu tersebut.
Menurut Gubernur, meski terhitung ringan, namun pihaknya akan berupaya menggratiskan biaya tersebut. Namun, kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut dengan anggota DPRD Provinsi Jabar.
Sedangkan pada proses distribusi, ungkap Gubernur, untuk penerima yang tupoksinya berada dalam kebijakan Pemprov Jabar (dalam hal ini siswa dan guru), teknis pembagiannya melalui kantor cabang dinas melalui Dapodik.