Lebih lanjut, disampaikan Untung, perolehan penghargaan itu tidak terlepas dari dukungan seluruh pegawai di Badiklat. Termasuk dukungan dari para peserta Diklat, narasumber, Widyaiswara, Pengajar dan para stake holder.

Harapannya kedepan, predikat ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Hal ini tidak mudah. Memang berat, butuh keihklasan dan kesungguhan untuk berbuat yang terbaik untuk institusi, tutup Setia Untung Arimuladi.
Penghargaan dari KemenPAN-RB tersebut bukan pertama kali ini. Tahun 2018 lalu, Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia juga meraih WBK dengan Predikat Unit Kerja Eselon I yang berhasil membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga memperoleh penghargaan sebanyak 55 penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2019. (M Ridwan)