Kaban Diklat mengungkapkan, dalam Pelatihan Ini telah terjadi Proses Transfer Pengetahuan, Sharing Pengalaman Dan Bersinergi Dalam Kelompok, Serangkaian Interaksi Yang Saling Mendukung Dan Menguatkan Komitmen Sebagai Aparatur Negara.
“Dalam Konteks Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Pelatihan Dasar CPNS hendaknya bukan sekedar sebagai tahap yang dilalui hanya untuk mengubah status CPNS menjadi PNS, akan tetapi Pelatihan ini merupakan awal bagi serangkaian perjalanan dan Perkembangan karier masa depan,” ujar Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi.
Hadir dalam penutupan Diklat Latsar, Sekretaris Badan Diklat, para Kapusdiklat, pejabat eselon III , IV dan sejumlah Jaksa Fungsional. (M Ridhwan)