JAKARTA, BEDAnews.com – Dalam rangka membentuk nilai-nilai Dasar Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui Kompetensi inilah yang kemudian berperan dalam membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS yang mampu bersikap dan bertindak Professional dalam melayani masyarakat.
Hal tersebutkan ditegaskan Kabandiklat Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi saat menutup Upacara Diklat Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Gelombang II Angkatan IV, V, VI dan VII di lapangan Badiklat, Selasa (17/9/2019).
Latsar Golongan III Gelombang II tersebut di ikuti sebanyak 160 peserta yang berasal dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Dijelaskan Kaban Diklat, tujuan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS golongan III adalah membentuk PNS Professional yang Karakternya dibentuk oleh nilai-nilai Dasar Profesi PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi, hal tersebut menjadi acuan dan pondasi dasar dalam membentuk Karakter ASN yang berdaya saing dan kompeten untuk menyambut cita-cita ASN berkelas dunia.
Kaban Diklat mengungkapkan, dalam Pelatihan Ini telah terjadi Proses Transfer Pengetahuan, Sharing Pengalaman Dan Bersinergi Dalam Kelompok, Serangkaian Interaksi Yang Saling Mendukung Dan Menguatkan Komitmen Sebagai Aparatur Negara.
“Dalam Konteks Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Pelatihan Dasar CPNS hendaknya bukan sekedar sebagai tahap yang dilalui hanya untuk mengubah status CPNS menjadi PNS, akan tetapi Pelatihan ini merupakan awal bagi serangkaian perjalanan dan Perkembangan karier masa depan,” ujar Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi.
Hadir dalam penutupan Diklat Latsar, Sekretaris Badan Diklat, para Kapusdiklat, pejabat eselon III , IV dan sejumlah Jaksa Fungsional. (M Ridhwan)