JAKARTA, BEDAnews.com – Dalam rangka membentuk nilai-nilai Dasar Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui Kompetensi inilah yang kemudian berperan dalam membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS yang mampu bersikap dan bertindak Professional dalam melayani masyarakat.
Hal tersebutkan ditegaskan Kabandiklat Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi saat menutup Upacara Diklat Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Gelombang II Angkatan IV, V, VI dan VII di lapangan Badiklat, Selasa (17/9/2019).
Latsar Golongan III Gelombang II tersebut di ikuti sebanyak 160 peserta yang berasal dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Dijelaskan Kaban Diklat, tujuan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS golongan III adalah membentuk PNS Professional yang Karakternya dibentuk oleh nilai-nilai Dasar Profesi PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi, hal tersebut menjadi acuan dan pondasi dasar dalam membentuk Karakter ASN yang berdaya saing dan kompeten untuk menyambut cita-cita ASN berkelas dunia.