*Bantahan Tegas atas Tuduhan*
Mantan Ketua K3S tahun 2014, Nyanyang Resmana, menegaskan bahwa, tuduhan yang menyebut sekolah-sekolah SD di Jampang Tengah tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada penyedia sepatu adalah tidak benar.
Ia merujuk pada pernyataan seorang penyedia, Firman, yang sebelumnya dimuat di salah satu media dan menyebut adanya kewajiban yang belum dibayar.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar tanpa konfirmasi kepada kami. Tuduhan bahwa sekolah mangkrak atau tidak membayar kewajiban, adalah tidak berdasar,” tegas Nyanyang.

*Kronologi Pengadaan*
Menurut penjelasan K3S, kerja sama pengadaan sepatu dilakukan pada tahun 2012 antara K3S Jampang Tengah dan pihak penyedia, yakni CV Abadi Berkat Mandiri.













