Oleh karenanya, perlu dukungan regulasi yang jelas seperti pengaktifan kembali TADIS untuk mengarahkan sebagian belanja iklan di televisi nasional maupun lokal. Dalam pertemuan tersebut, juga terungkap perlunya penerapan pajak digital progresif bagi platform asing yang mendominasi pasar iklan di Indonesia. Serta dorongan untuk pembentukan Badan Distribusi Iklan Digital Nasional sebagai penyeimbang distribusi belanja iklan. Lembaga ini diharapkan mampu menjamin keadilan bagi media penyiaran di Tanah Air.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini masih berharap, adanya masukan dalam terkat revisi RUU Penyiaran yang tengah dibahas Panja RUU Penyiaran DPR RI ini, termasuk dari pelaku industri penyiaran.
Lebih lanjut Nico, yang diamini oleh seluruh Tim Panja revisi RUU Penyiaran KOmisi I DPR RI, ini berharap, RUU ini dapat segera dirampungkan, agar Indonesia punya undang-undang penyiaran yang baru, yang sesuai dengan perkembangan zaman, yang memenuhi azas keadilan dengan pengaturan atau pengawasan tidak hanya pada TV Nasional dan Lokal (analog), namun juga media penyiaran atau platform digital. (Ayu).













