KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai adanya indormasi sebanyak 820 (delapan ratus dua puluh) pedagang yang menyetujui Revitalisasi Pasar Banjaran dan diakui pihak pengembang, ditegaskan Ketua Kerwappa, H. Eman Sulaeman, sangat diragukan keabsahannya.
Eman yang didampingi para pengurus Kerwappa menjelaskan, pada tahun 2010 lalu, jumlah pedagang yang memiliki Izin Pemeakaian Kios (IPK) dan Izin Pemakaian Lapangan (IPL) hanya berkisar 1.300 orang saja. Selanjutnya tidak pendataan lagi.
Namun setelah ada rencana revitalisasi pasar, ia merasa heran kalau sekarang jumlahnya bertambah menjadi 1.629 orang pedagang. “Jelas hal ini sangat meragukan kami semua. Entah darimana data itu berasal,” katanya di Pasar Banjaran, Sabtu 6 Mei 2023.
Untuk itu ia mengemukakan, kalau data yang sudah di klaim itu sangat diragukan sekali. Apalagi menurut informasi banyaknya pendaftar adalah Pedagang Kali Lima (PKL).
Eman dan pengurus serta anggota Kerwappa masih tetap menyatakan kesepakatannya untuk bertahan dengan keinginannya tidak menyetujui revitalisasi pasar.
“Kami tidak akan merubah keputusan hingga permintaan kami dituruti,” pungkasnya.***