“Pencegahan kejahatan agar dilakukan secara bersama-sama RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa dan tokoh masyarakat serta warga,” tambahnya.
Zain juga mengingatkan perihal kerawanan aksi tawuran yang saat ini kerap terjadi. Menurutnya, tawuran bukan kenakalan remaja lagi tetapi sudah mengarah pada tindakan kriminalitas.
“Pada saat ini sudah viral dan dilengkapi dengan membawa senjata tajam. Jadi diharapkan pengawasan orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Perkembangan medsos sangat pesat dan kebanyakan pelaku tawuran saling mengajak lewat medsos,” terangnya.
Ditambahkan Kapolres, terkait kasus yang menonjol adalah kasus pencucian kendaraan bermotor (curanmor) diharapkan agar warga masyarakat lebih hati-hati dan diharapkan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.