Kapolres menerangkan, kegiatan “Jum’at keliling” sekaligus “Jum’at curhat” bersama Polisi dilakukan secara rutin oleh jajaran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
“Tiap Jum’at seluruh pejabat Polres dan perwira Polres beragama Islam melaksanakan “Jum’at keliling” bersama masyarakat, kami mendengar, mencatat dan memberikan solusi dari setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Zain juga memberikan edukasi agar masyarakat dapat memberikan informasi melalui pesan WhatsApp (WA) di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, bila terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah.
“Pencegahan tindak kejahatan harus dilakukan secara bersama stakeholder terkait, bersama masyarakat setempat,” ungkapnya.