Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
JAKARTA || Bedanews.com – Joko Widodo seharusnya sudah dapat ditangkap.
Beberapa kesaksian dan keterangan ke publik oleh sejumlah Tokoh Publik dan mantan pejabat hukum dan publik. Serta sudah ada laporan para Aktivis ke Institusi Hukum beberapa waktu lalu. Publik meyakini Joko Widodo sebagai mantan presiden segera dan pantas di proses secara hukum.
Sehingga rezim Prabowo Subianto dapat di percaya publik dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya sesuai perintah Konsitusi dan Sumpah dan Janji Presiden.
Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sebagai insitusi negara segera bertindak untuk menenegakkan hukum terhadap mantan presiden Jokowi yang dianggap dan di yakini bersalah oleh publik selama ini.