Oleh karena berdasarkan data empirik politik keuasaan dan hasrat Jokowi namun tidak lagi memiliki kekuasaan yang kuat (teori Ibnu Chaldun), maka bisa saja Jokowi yang sedang terhimpit pertanggungjawaban moral dan termasuk dikejar proses upaya hukum oleh publik saat ini, maka kondisional yang Jokowi saat ini membutuhkan ketennagan mental, jika tidak akan beresiko pada kepemimpiman negara ini, walau kekuatan jauh memudar terdapat sisa kekuatan politik dam hukum Jokowi, karena sebelum Jokowi turun, dia mempersiapkam stretegi meninggalkan jejak kekuasaannya melalui para figur penting yang “pernah terpapar atau terjerat leher”, khususnya dibidang ekonomi dan hukum (SEKTORAL POSISI PENTING TERKAIT PEREKONOMIAN KEUANGAN NEGARA, BUMN, DANANTARA DÀN LAIN LAIN SERTA DI BIDANG PENINDAKAN HUKUM POLRI, KPK dan KEJAKSAAN).