Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik))
JAKARTA || Bedanews.com – Proses jangka pendek atau pintas akan menjadi agenda prioritas oleh konseptor pelaku kejahatan atau pola pikir seorang dengan karakter kriminil, oleh sebab beberapa faktor kesempatan bahkan tekanan untuk meraih kekuasaan atau keuntungan dan termasuk pertimbangan kondisi keselamatan dirinya serta kesadaran dampak perilakunya yang ekstrim menyimpang dari ketentuan hukum (rules).
Menurut Teori kriminologi strain, yang dikembangkan oleh Robert K. Merton pada tahun 1938, dikatakan bahwa individu cenderung terlibat dalam perilaku kriminal ketika mereka menghadapi ketidakseimbangan antara tujuan sosial yang diinginkan dan sumber daya yang tersedia untuk mencapainya.