Adapun proses seremonialnya adalah, Ketua MPR yang baru langsung bersidang pada menit-menit terakhir menjelang pelantikan untuk melakukan musyawarah dan setelahnya MPR RI langsung mendapatkan pengganti Wapres RI dari sosok kader Partai PDIP. Dan MPR RI, kemudian melanjutkan acara ke agenda sumpah pelantikan, yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI/MA yang membacakan lafal sumpah dan janji lalu dikuti oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres pengganti hasil musyawarah, maka UPACARA DAN SEREMONI PELANTIKAN PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO periode ke- 8 dan pasangannya Wapres RI selesai,
2. Jokowi hadir hanya sebentar dengan ucapan telah berakhirnya kekuasaan dirinya selaku Presiden RI kepada MPR RI di dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI dan seluruh peserta yang hadir dan seluruh anggota dan Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI dan Ketua KPU RI, serta Jokowi akan menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh bangsa ini dan para tokoh nasional, serta para tokoh masyarakat kepada dirinya yang banyak kekurangan, serta tidak lupa dia akan memberikan ucapan selamat dan pesan-pesan singkat kepada Prabowo Subianto sebagai pemangku Presiden Baru RI Ke-8 Periode 2024-2029. Atau,











